Latar
Belakang PKN
Perjalanan
panjang sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dimulaisejak, sebelum, dan
selama penjajahan. Kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan
kemerdekaan sampai dengan era pengisiankemerdekaan menimbulkan kondisi dan
tuntutan yang berbeda sesuai denganzamannya. Dalam kaitannya dengan semangat
perjuangan bangsa, makaperjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi
masing-masing memerlukansarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara
Indonesia padaumumnya.
Bangsa
dan Negara
Bangsa
Bangsa adalah
sekumpulan manusia yang bersatu pada satu wilayah dan memunyai keterikatan
dengan wilayah tersebut. Keinginan membentuk nation bersama muncul karena
adanya persamaan nasib dan sejarah sehingga menimbulkan persatuan dalam suatu komunitas masyarakat membentuk kesadaran berbangsa.
Negara
Negara adalah suatu
daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi yang didalamnya terdapat suatu
pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan
keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat
unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta
pengakuan dari negara lain.
Hubungan
Warga Negara dan Negara
Wujud hubungan anatara
warga negara dengan negara adalah pada umumnya adalah berupa peranan(role).
Peranan pada dasarnya adalah tugas apa yang dilakukan sesuai dengan status yang
dimiliki, dalam hal ini sebagai warga negara. Hak dan kewajiban warga negara
Indonesia tercantum dalam Pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945.
Hak
Asasi Manusia
Pengertian HAM
Hak Asasi
Manusia atau HAM adalah hak-hak yang sudah dipunyai oleh seseorang sejak ia
masih dalam kandungan. Hak asasi manusia dapat berlaku secara universal.
Dasar-dasar HAM yang tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat atau
Declaration of Independence of USA serta yang tercantum dalam UUD 1945 Republik
Indonesia, seperti yang terdapat pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat
2, pasal 31 ayat 1, serta pasal 30 ayat 1.
Pendidikan Pendahuluan Bela
Negara
disingkat PPBN adalah pendidikan dasar
bela negara guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan
bernegara Indonesia, keyakinan akan Kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban
bagi Negara, serta memberikan kemampuan awal bela negara.
Studi Kasus Pelanggaran HAM
Tragedi Trisakti
Penyebab
Ekonomi
Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang terpengaruh oleh krisis
finansial Asiasepanjang 1997 - 1999.
Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR,
termasuk mahasiswa Universitas Trisakti.
Mereka
melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju Gedung Nusantara pada pukul
12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari Polri dan militer
datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri.
Akhirnya,
pada pukul 5.15 sore hari, para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak
majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah
mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung
di universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan.
Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras.
Satuan
pengamanan yang berada di lokasi pada saat itu adalah Brigade Mobil Kepolisian
RI,Batalyon
Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203,
Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara Kodam seta
Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air mata, Styer,
dan SS-1.
Pada
pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang
dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah
menggunakan peluru tajam, hasil otopsi
menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam. Hasil sementaradiprediksi peluru
tersebut hasil pantulan dari tanah peluru tajam untuk tembakan peringatan.
Hak yang Dilanggar
Salah satu hak yang dilanggar dalam peristiwa tersebut adalah
hak dalam kebebasan menyampaikan pendapat. Hak menyampaikan pendapat adalah
kebebasan bagi setiap warga negara dan salah satu bentuk dari pelaksanan sistem
demokrasi pancasila di Indonesia. Peristiwa ini menggoreskan sebuah catatan
kelam di sejarah bangsa Indonesia dalam hal pelanggaran pelaksanaan demokrasi
pancasila.
Dari awal terjadinya peristiwa sampai sekarang, pengusutan
masalah ini begitu terlunta-lunta. Sampai sekarang, masalah ini belum dapat
terselesaikan secara tuntas karena berbagai macam kendala. Sebenarnya, beberapa
saat setelah peristiwa tersebut terjadi, Komnas HAM berinisiatif untuk memulai
untuk mengusut masalah ini.
Komnas HAM mengeluarkan pernyataan bahwa peristiwa ini adalah
pelanggaran HAM yang berat. Masalah ini pun selanjutnya dilaporkan ke Kejaksaan
Agung untuk diselesaikan. Namun, ternyata sampai sekarang masalah ini belum
dapat diselesaikan bahkan upayanya saja dapat dikatakan belum ada. Belum ada
satupun langkah pasti untuk menyelesaikan masalah ini. Alasan terakhir
menyebutkan bahwa syarat kelengkapan untuk melakukan siding belum terpenuhi
sehingga siding tidak dapat dilaksanakan.
Seharusnya jika pemerintah benar-benar menjunjung tinggi HAM,
seharusnya masalah ini harus diselesaikan secara tuntas agar jelas agar segala
penyebab terjadinya peristiwa dapat terungkap sehingga keadilan dapat
ditegakan.
Penyelesaian
Agar masalah ini dapat cepat diselesaikan, diperlukan
partisipasi masyarakat untuk ikut turut serta dalam proses penuntasan kasus
ini. Namun, sampai sekarang yang masih berjuang hanyalah para keluarga korban
dan beberapa aktivis mahasswa yang masih peduli dengan masalah ini. Seharusnya
masyarakat dan mahasiswa tidak tinggal diam karena pengusutan kasus ini yang
belum sepenuhnya selesai.
Walaupun sulit untuk menuntaskan kasus tersebut secara
sepenuhnya, tetapi jika masyarakat dan mahasiswa ingin bekerjasama dengan pihak
terkait seharusnya masalah bisa diselesaikan, dengan catatan stakeholder yang
bersangkutan harus jujur dalam memberikan informasi. Di luar itu semua, ada hal
lain yang sebenarnya bisa diambil oleh masyarakat dan mahasiswa dalam peristiwa
tersebut, yaitu semangat melawan pemerintahan yang tidak adil dan tidak sesuai
dengan kehendak rakyat. Walaupun bisa dibilang bahwa Indonesia dari tahun ke
tahun terus membaik dan berkembang dari segi pembangunan, tetapi tetap banyak
masalah yang sebenarnya bisa terlihat jika kita berbicara dari tentang
pemerintahan.
Beberapa contoh masalah-masalah pemerintahan yang ada, yaitu
korupsi, perebutan kekuasaan untuk kepentingan golongan, berbagai praktik
kecurangan dalam menapai kekuasaan, dan masalah lainnya. Dari masalah-masalah
tersebut, seharusnya masyarakat dan mahasiswa banyak mengambil peran dalam
pengarahan dan evaluasi kepemimpinan.
Untuk peran mahasiswa tak dapat dipungkiri akan semakin besar
karena di pundak mereka ada sebuah beban tanggung jawab dimana para mahasiswa
dituntut harus membentuk pemimpin-pemimpin yang cakap untuk mengelola Indonesia
yang lebih baik di masa depan. Agar peristiwa ini tak kembali terulang, Hak kebebasan
berpendapat setiap warga negara benar-benar harus ditegakan.